Jangan Terhenti Pada Nazar Saja
Senin, 23 April 2012 – 08:18 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, vonis bersalah untuk mantan bendahara partai Demokrat Muhammad Nazaruddin adalah sesuatu yang sudah terprediksi. Dalam arti, vonis itu tidak mengejutkan.
Dia menilai, vonis pengadilan terhadap Nazaruddin dalam kasus wisma atlet memang belum memuaskan rasa keadilan publik. Sebab, sebelum vonis pengadilan pun semua orang sudah yakin bahwa Nazaruddin akan dinyatakan bersalah.
"Publik kini justru menunggu tindakan KPK terhadap sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam kasus wisma Atlet maupun kasus Hambalang," kata Bambang.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, vonis bersalah untuk mantan bendahara partai Demokrat Muhammad Nazaruddin adalah sesuatu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
Selasa, 30 April 2024 – 23:05 WIB - Humaniora
Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
Selasa, 30 April 2024 – 22:09 WIB - Lingkungan
Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
Selasa, 30 April 2024 – 21:17 WIB - Humaniora
Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya
Selasa, 30 April 2024 – 20:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
Selasa, 30 April 2024 – 18:54 WIB - Humaniora
Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
Selasa, 30 April 2024 – 19:47 WIB - Sepak Bola
Resmi Jadi WNI, Kiper MLS Maarten Paes Siap Perkuat Timnas Indonesia vs Irak
Selasa, 30 April 2024 – 20:17 WIB - Sport
Bali United Keok di Tangerang, Persita Selamat dari Jurang Degradasi
Selasa, 30 April 2024 – 18:44 WIB - Sepak Bola
Sukses Antarkan Garuda Muda ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Rizky Ridho Dapat Bonus dari Kampus
Selasa, 30 April 2024 – 21:13 WIB