Jangan Terhenti Pada Nazar Saja
Senin, 23 April 2012 – 08:18 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, vonis bersalah untuk mantan bendahara partai Demokrat Muhammad Nazaruddin adalah sesuatu yang sudah terprediksi. Dalam arti, vonis itu tidak mengejutkan.
Dia menilai, vonis pengadilan terhadap Nazaruddin dalam kasus wisma atlet memang belum memuaskan rasa keadilan publik. Sebab, sebelum vonis pengadilan pun semua orang sudah yakin bahwa Nazaruddin akan dinyatakan bersalah.
"Publik kini justru menunggu tindakan KPK terhadap sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam kasus wisma Atlet maupun kasus Hambalang," kata Bambang.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, vonis bersalah untuk mantan bendahara partai Demokrat Muhammad Nazaruddin adalah sesuatu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Jabar Terkini
Persoalan Teras Cihampelas Jadi Salah Satu Fokus Farhan Saat Pimpin Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:30 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB