Jangan Terima Rongsokan dari PT Inalum
Kamis, 17 Juni 2010 – 17:15 WIB
Peserta diskusi juga ikut urun rembuk. Saut Aritonang, seorang pengusaha, mengatakan, keterlibatan pemda harus secara langsung, yakni dengan pemberian saham, yang angkanya bisa mencapai 20 persen. Jika keuntungan bersih mencapai Rp2 triliun, maka pemda bisa mendapatkan Rp400 miliar per tahun. "Dana itu bisa dimanfatakan untuk pentingan rakyat," ungkapnya. Dia membandingkan dengan model di Kaltim, dimana pemda bisa mendapat saham hingga 30 persen. "Toh itu sesuatu yang jatuh dari langit (potensi sumber daya alam sebagai anugerah Tuhan, red)," ucapnya.
Mayoritas peserta diskusi yang hadir menghendaki, perbincangan-perbincangan teknis sebaiknya dikesampingkan terlebih dahulu. "Yang terpenting, stop dulu itu kontrak," ujar Humala Simanjuntak, mantan hakim yang sudah 11 tahun berkerja di Medan.
Peserta diskusi yang lain, Tampublon, mendesak dilakukannya audit fisik sebelum diambil alih pada 2013. Jika hasil audit menemukan banyak aset yang sudah rusak, maka manajemen Inalum harus mengeluarkan dana perbaikan. "Kita tak mau barang rongsokan diserahkan," cetus aktivis Forum Peduli Bonapasogit itu. (sam/jpnn)