Janji Bongkar Keterlibatan Wamenkeu dan DPR di Hambalang
Selasa, 09 April 2013 – 11:52 WIB
Andi ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 Desember 2012atas dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Menpora, terkait pembangunan proyek Hambalang senilai Rp2,5 triliun, yang diduga telah merugikan negara. Diapun disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Fat/jpnn)