Janji Cegah UU jadi Alat Penggusuran
Senin, 21 Februari 2011 – 20:23 WIB
Dikatakan Marwan, diajukannya RUU tersebut oleh pemerintah kepada DPR disebabkan rendahnya serapan APBN untuk sektor infrastruktur karena minimnya lahan yang tersedia. “Alasannya penyerapan APBN sangat rendah karena minimnya tanah hingga investor kesulitan dalam pembebasan tanah untuk investasi,” ujar Marwan.
Selain mengkritisi RUU Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan, FKB juga akan mendorong diselesaikannya reformasi sektor agraria. "Hingga kini, reformasi agraria sudah berlangsung beberapa tahun, tapi lebih dirasakan jalan ditempat hingga banyak tanah terlantar," tegasnya.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) di DPR, Marwan Ja'far menegaskan fraksinya akan mencermati secara khusus Rancangan Undang-Undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Politik
Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:11 WIB - Parpol
Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 15:35 WIB - Parpol
Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
Sabtu, 04 Mei 2024 – 14:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Libas Indonesia 3-1, China Raih Gelar ke-11 Thomas Cup
Minggu, 05 Mei 2024 – 21:28 WIB - Humaniora
AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:23 WIB - Humaniora
Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:59 WIB - Kriminal
Pembunuh Mak-mak di Pemogan Denpasar Didor Polisi, ternyata ABK Asal Kota Banjar Jabar
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:24 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
Minggu, 05 Mei 2024 – 23:11 WIB