Janji Tahan Tersangka Hambalang tapi Tunggu BPK
Senin, 27 Mei 2013 – 20:16 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang. Keempat tersangka itu adalah Andi Alifian Mallaranggeng, Anas Urbaningrum, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus. Menurut Ketua KPK Abraham Samad pihaknya belum melakukan penahanan karena terkendala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum juga merampungkan hasil penghitungan akhir kerugian negara pada proyek bernilai Rp 2,5 triliun tersebut.
Jika data kerugian negara itu sudah diterima KPK, Samad memastikan akan disusul dengan langkah penahanan. "Langkah kongkrit apa yang dimaksud yaitu penahanan," kata Abraham Samad di kantornya, Jakarta, Senin (27/5).
Abraham berharap dalam waktu dekat BPK segera dapat menyelesaikan laporan tersebut dan memberikan kepada penyidik KPK.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang. Keempat tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial
Sabtu, 28 Desember 2024 – 09:42 WIB - Lingkungan
Cuaca Hari Ini, Sebagian Kota Besar Diprediksi Hujan Disertai Petir, Waspadalah
Sabtu, 28 Desember 2024 – 09:35 WIB - Humaniora
Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
Sabtu, 28 Desember 2024 – 08:00 WIB - Lingkungan
Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:06 WIB - Kriminal
Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: Penantian 52 Tahun The Azkals
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:30 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (28/12), Lengkap!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:15 WIB - Gosip
Sudjiwo Tejo Kritik Vonis Harvey Moeis, Lalu Singgung Kenaikan PPN 12%
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:09 WIB