Janji Tak Lari, Agusrin Siap Jalani Eksekusi
Minggu, 08 April 2012 – 11:00 WIB
JAKARTA - Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M Nadjamuddin, berjanji tidak akan melarikan diri. Agusrin mengaku siap menjalani eksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukumnya dengan pidana selama empat tahun penjara. Hanya saja, Agusrin minta agar eksekusi itu ditunda. Hal itu disampaikan Yusril Ihza Mahendra yang menjadi penasihat hukum Agusrin untuk proses Peninjauan Kembali (PK). "Saya barusan bicara per telepon dengan Agusrin. Tidak ada maksud dia untuk melarikan diri segala," kata Yusril kepada JPNN, Minggu (8/4).
Yusril menambahkan, Agusrin hanya minta agar eksekusi putusan dilakukan di Jakarta saja. Agusrin yang divonis bersalah karena korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), juga sudah menyampaikan permintaannya ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Bengkulu). "Kajati Bengkulu juga sudah melapor ke Kejaksaan Agung," tutur Yusril.
Intinya, sambung mantan Menteri Hukum dan HAM itu, Agusrin minta dieksekusi pada Selasa (10/4) lusa di Jakarta. "Karena Selasa 10 April itu dia harus menghadiri sidang PK di PN Jakarta Pusat. Setelah itu dia akan memenuhi panggilan eksekusi secara sukarela, tidak perlu dijemput segala, yang mungkin akan menimbulkan beragam interpretasi," sambung Yusril.
JAKARTA - Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M Nadjamuddin, berjanji tidak akan melarikan diri. Agusrin mengaku siap menjalani eksekusi atas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:41 WIB - Humaniora
UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:55 WIB - Humaniora
Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:20 WIB - Humaniora
Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:44 WIB - Bulutangkis
Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:25 WIB - Pendidikan
Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:32 WIB - Kriminal
Kronologi Kejati Bali OTT Kades Berawa, Bermula dari Transaksi Jual Beli Tanah
Kamis, 02 Mei 2024 – 18:58 WIB - Gosip
Dikabarkan Menggugat Ruben Onsu, Sarwendah: Enggak Ada
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:05 WIB