Janji tak Obral Izin Perguruan Tinggi Asing
Senin, 16 Juli 2012 – 18:42 WIB
“Mereka berpandangan dengan banyaknya PT di negaranya, punya pemanfaatan yang lebih baik bagi perkembangan pendidikan di negaranya. Tapi sayangnya, di Indonesia sikap tersebut malah dinilai ke liberalisasi,” keluhnya.
Oleh karena itu, dalam pemilihan PT asing tersebut akan diatur secara resmi di dalam peraturan menteri (Permen) yang merupakan aturan turunan dari UU PT.
“Nanti mengenai lokasi pendirian PT asing juga harus dibahas dan ditentukan oleh pemerintah. Jadi benar-benar selektif,” tandasnya. (cha/jpnn)