Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jarak Tempuh Motor Dibatasi

Senin, 15 Oktober 2012 – 09:40 WIB
Jarak Tempuh Motor Dibatasi - JPNN.COM
Sebelumnya Kemenhub sudah mewanti-wanti agar pemudik tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik Lebaran, karena motor tidak didesain untuk melakukan perjalanan jarak jauh. Akan tetapi jumlah sepeda motor yang melakukan perjalanan mudik pada Lebaran 2012 justru meningkat dan mencapai 2.514.634 unit. Angka ini naik 6,16 persen dibandingkan 2011 yang mencapai 2.368.720 unit.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, EE Mangindaan kecelakaan yang menimpa sepeda motor di Indonesia sangat tinggi. Dari total kasus kecelakaan di jalan raya, sebanyak 72 persen melibatkan pengendara sepeda motor,"Kadang kecelakaan yang terjadi juga tidak terlepas dari kelalaian yang dilakukan oleh pengendara motor itu sendiri," tukasnya.

Menurut Mangindaan, banyak pengendara yang tidak menaati peraturan, tidak menggunakan helm, penumpang lebih dari dua orang dan cenderung memacu kendaraanya dengan sangat kencang. Oleh karena itu, meminta polisi lebih tegas kepada pengemudi sepeda mtor yang melanggar aturan,"Ketegasan dari polisi, penting agar masyarakat tidak mencoba melanggar," tambahnya

Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Arwani Thomafi mengatakan, saat ini memang belum ada aturan yang mengatur batas maksimal jarak tempuh sepeda motor. Oleh karena itu motor bebas saja dipakai mudik Lebaran,"Padahal motor merupakan angkutan lokal untuk jarak pendek, makanya tak heran kalau banyak yang kecelakaan," lanjutnya.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan dan Kepolisian sedang mengkaji aturan mengenai pembatasan jarak tempuh sepeda motor. Hal ini dimaksudkan untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close