Jarak Tempuh Motor Dibatasi
Senin, 15 Oktober 2012 – 09:40 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan dan Kepolisian sedang mengkaji aturan mengenai pembatasan jarak tempuh sepeda motor. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, terutama saat mudik Hari Raya Idul Fitri. "Kami belum bisa memastikan kebijakan ini akan berlaku kapan karena ini baru sebatas wacana," ujar Kepala Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan akhir pekan lalu. Namun ia mengaku saat ini usulan mengenai pembatasan jarak tempuh sepeda motor itu sedang dikaji oleh Kementerian Perhubungan bersama dengan Polri.
Menurutnya, pembatasan jarak tempuh sepeda motor memang dibutuhkan agar angka kecelakaan dapat dikurangi, khususnya ketika mudik yang mayoritas menggunakan kendaraan roda dua,"Kami belum bisa memastikan berapa jarak tempuh yang diperbolehkan, tapi yang pasti itu demi keselamatan pengguna sepeda motor itu sendiri," ungkapnya.
Meski begitu, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut diwacanakan terlebih dahulu ke masyarakat agar tercipta pemahaman yang sama,"Kementerian perhubungan mendukung jika aturan itu diberlakukan. Demi menekan angka kecelakaan. Tetapi, kebijakan ini perlu ada sosialisasi ke masyarakat sebelum benar-benar diterapkan karena pasti timbul pro dan kontra," sebutnya
JAKARTA - Kementerian Perhubungan dan Kepolisian sedang mengkaji aturan mengenai pembatasan jarak tempuh sepeda motor. Hal ini dimaksudkan untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:31 WIB - Ekonomi
Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:26 WIB - Bisnis
Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:42 WIB - Bisnis
Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Jabar Terkini
Persoalan Teras Cihampelas Jadi Salah Satu Fokus Farhan Saat Pimpin Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:30 WIB - Kriminal
Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:07 WIB