Jarak Tempuh Motor Dibatasi
Senin, 15 Oktober 2012 – 09:40 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan dan Kepolisian sedang mengkaji aturan mengenai pembatasan jarak tempuh sepeda motor. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, terutama saat mudik Hari Raya Idul Fitri. "Kami belum bisa memastikan kebijakan ini akan berlaku kapan karena ini baru sebatas wacana," ujar Kepala Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan akhir pekan lalu. Namun ia mengaku saat ini usulan mengenai pembatasan jarak tempuh sepeda motor itu sedang dikaji oleh Kementerian Perhubungan bersama dengan Polri.
Menurutnya, pembatasan jarak tempuh sepeda motor memang dibutuhkan agar angka kecelakaan dapat dikurangi, khususnya ketika mudik yang mayoritas menggunakan kendaraan roda dua,"Kami belum bisa memastikan berapa jarak tempuh yang diperbolehkan, tapi yang pasti itu demi keselamatan pengguna sepeda motor itu sendiri," ungkapnya.
Meski begitu, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut diwacanakan terlebih dahulu ke masyarakat agar tercipta pemahaman yang sama,"Kementerian perhubungan mendukung jika aturan itu diberlakukan. Demi menekan angka kecelakaan. Tetapi, kebijakan ini perlu ada sosialisasi ke masyarakat sebelum benar-benar diterapkan karena pasti timbul pro dan kontra," sebutnya
JAKARTA - Kementerian Perhubungan dan Kepolisian sedang mengkaji aturan mengenai pembatasan jarak tempuh sepeda motor. Hal ini dimaksudkan untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Kinerja Makin Moncer, Pegadaian Raih 2 Penghargaan
Minggu, 06 Oktober 2024 – 03:30 WIB - Bisnis
Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif & Solutif
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 20:09 WIB - UMKM
Inacraft Oktober 2024 di Hari ke-2, UMKM Pertamina Raih Transaksi Lebih Dari Rp 1 Miliar
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 17:22 WIB - Industri
Pemerintah Diyakini Mampu Mendorong Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 15:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:12 WIB - Pilkada
Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
Minggu, 06 Oktober 2024 – 01:54 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 6 Oktober 2024
Minggu, 06 Oktober 2024 – 05:35 WIB - Dahlan Iskan
Bambu Hermawan
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:16 WIB