Jaringan Abu Omar Rambah Malaysia
Polisi Malaysia Tangkap 12 WargaKamis, 17 November 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Penangkapan terhadap warga yang diduga berafiliasi dengan Abu Omar, tersangka dugaan penjualan senjata ilegal asal Filipina, ternyata tak hanya dilakukan di Indonesia. Special Task Force milik Kepolisian Diraja Malaysia juga menangkap 12 warga yang diduga membantu aktifitas penyelundupan senjata ilegal asal Filipina yang dilakukan Abu Omar.
12 warga ini terdiri dari dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 10 warga Malaysia. ‘’Penangkapan 14-15 November, berdasarkan pengembangan kasus AO (Abu Omar) yang membawa senjata api dari Filipina Selatan ke Indonesia,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Kamis (17/11) sore.
Sedangkan dua WNI itu berinisial S bin R dan D bin B. Dari hasil pemeriksaan, S hanya memiliki kartu pelintas batas. Sementara Bmenggunakan paspornya dalam beraktifitas. Ada pun 10 warga Malaysia ini adalah M, Y, M, M bin H, A, Mn bin D, Z bin S, P bin H, S bin A dan KB.
‘’Kesalahan kedua WNI ini adalah membantu dan fasilitasi jaringan AO baik berangkat dan kembali Indonesia-Tawaw, Sabah- Filipina Selatan,’’ tambahnya.
JAKARTA - Penangkapan terhadap warga yang diduga berafiliasi dengan Abu Omar, tersangka dugaan penjualan senjata ilegal asal Filipina, ternyata tak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB