Jaringan Kampus Australia Bantu Indonesia Cetak 5000 Doktor
Jaringan Universitas Teknologi Australia mendukung langkah Kementerian Agama Indonesia untuk menciptakan 5000 doktor di tahun 2019. Target ini dicanangkan untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat peradaban Islam di masa mendatang.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) baru saja menandatangani kesepakatan kerjamasama dengan Jaringan Universitas Teknologi Australia (ATN) pada Rabu (10/8) di Jakarta. Kesepakatan ini akan memberi kesempatan kepada lebih banyak pelajar Indonesia untuk memperluas karir akademis dan profesional mereka.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, kerjasama ini memungkinkan penerima beasiswa program ‘5000 Doktor’ Indonesia untuk belajar di universitas manapun di bawah konsorsium ATN, yaitu Universitas Teknologi Queensland (QUT) di Brisbane, Universitas Teknologi Sydney (UTS), Universitas RMIT di Melbourne, Universitas Australia Selatan di Adelaide dan Universitas Curtin di Perth.
“Kita ketahui bersama bahwa Kementerian Agama punya program 5000 doktor. Kami provide 5000 beasiswa untuk 5 tahun dan Australia adalah salah satu target kami karena punya perguruan tinggi berkelas dunia,†jelas Kamaruddin Amin dalam acara penandatanganan kesepakatan kerjasama dengan ATN di Komplek Kedutaan Besar Australia di Jakarta (10/8).
“Tentu saja, kami berkepentingan untuk menjalin kerjasama,†imbuhnya.
Semua universitas di bawah konsorsium ATN masuk ke dalam 25 besar terbaik dunia yang berusia di bawah 50 tahun versi ‘QS University rankings’ periode 2015-2016.
Meski demikian, dilihat dari proporsi jumlah mahasiswa internasional (yang ada di Australia), ATN masih menunjukkan angka 22%. Namun Ketua Komite Internasional ATN -Nigel Relph –mengatakan, konsorsiumnya menawarkan komitmen.
Jaringan Universitas Teknologi Australia mendukung langkah Kementerian Agama Indonesia untuk menciptakan 5000 doktor di tahun 2019. Target ini dicanangkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
- ABC Indonesia
Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB - ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB
- Humaniora
Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:39 WIB - Riau
Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:22 WIB - Hukum
PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:58 WIB - Jatim Terkini
Daftar Korban Luka & Meninggal Kecelakaan Beruntun di Kenjeran
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:02 WIB - Hukum
Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
Rabu, 25 Desember 2024 – 00:12 WIB