Jaringan Perampok Rumah Mewah Dibekuk, Satu Didor
Senin, 22 Juli 2013 – 15:40 WIB
"Tersangka TS sempat melawan pakai senjata api saat akan ditangkap. TS residivis yang pernah beberapa kali merampok, dan pernah dipenjara 5 tahun sampai dipindah ke Cipinang dan Nusakambangan," jelas Rikwanto.
Dalam beraksi kelompok ini menggunakan senjata tajam dan senjata api. Biasanya mereka masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar dan mencongkel jendela. Pelaku juga menyekap korban dan mengingkatnya dengan tali dan lakban.
Dari para pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lakban, dua sepeda motor, lakban, senjata tajam berupa golok, dua senpi rakitan lengkap dengan magazine dan peluru, serta sejumlah golok. Sedangkan korbannya mengalami kerugian materil sekitar Rp 50 juta.(Fat/jpnn)