Jaro Ade: Prabowo-Gibran Tidak Menang 100% di Desa Cileuksa
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Politikus Golkar Jaro Ade menanggapi viralnya video persidangan gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang itu, hakim MK Saldi Isra memaparkan bahwa di Desa Cileuksa, Kabupaten Bogor, memenangkan pasangan 02 Prabowo - Gibran 100 persen.
Sebagai putra asli kelahiran Desa Cileuksa, Jaro Ade meluruskan bahwa pasangan capres/cawapres 02 tidak mutlak menang 100 persen.
"Untuk 01 mendapatkan sembilan suara, sedangkan 03 mendapatkan enam suara," tutur Jaro Ade, dalam keterangannya, Selasa (2/4).
Jaro Ade pun siap jika MK dan KPU akan melakukan kroscek untuk memvalidasi kebenaran tersebut.
"Silakan jika itu memang suatu keharusan untuk sebuah persidangan, saya sangat siap jika MK dengan KPU akan melakukan kroscek," tegas calon Bupati Bogor Jaro Ade.
Menurut Jaro Ade, bukan suatu kebetulan pasangan Prabowo-Gibran menang di Desa Cileuksa.
Dia pernah membuktikan loyalitas dan kerja kerasnya saat menjadi tim pemenangan saat kontestasi Pilpres pada tahun-tahun sebelumnya.