Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jasa Pengiriman TKI Ilegal Ditindak

Jumat, 08 Februari 2013 – 08:26 WIB
Jasa Pengiriman TKI Ilegal Ditindak - JPNN.COM
KUPANG--Komitmen Kapolda NTT, Brigjen Pol. Ricky Herbert Sitohang untuk menindak keberadaan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) "nakal" di NTT, Kamis (7/2), diungkapkan. Tidak tanggung-tanggung, Kapolda memerintahkan Direktur Reskrim Umum, Kombes Pol. Samuel Kawengian, segera menuntaskan persoalan tersebut.

"Saya minta Direskrimum untuk menindak perusahaan jasa tenaga kerja yang terbukti melakukan pengiriman TKI secara ilegal," tegas Sitohang.

Penegasan orang nomor satu di jajaran Polda NTT ini cukup beralasan. Pasalnya, dia juga marah namanya dicatut Forum Komunikasi Tenaga Kerja (ForkomNaker) NTT, sebagai pembina dan kepengurusan organisasi itu.

"Saya tidak tahu siapa-siapa di organisasi itu, tiba-tiba nama saya dicatut sebagai pembina. Ini kurang kerjaan namanya," ujar Sitohang dengan nada tinggi.

KUPANG--Komitmen Kapolda NTT, Brigjen Pol. Ricky Herbert Sitohang untuk menindak keberadaan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) "nakal"

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News