Jasad Pegawai JIS Akan Diotopsi
Kamis, 09 Oktober 2014 – 16:21 WIB
Di antaranya melakukan kunjungan ke JIS dan dua kali melakukan monitoring sidang kasus dugaan tidak asusila yang melibatkan 5 petugas kebersihan JIS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dugaan adanya pelanggaran HAM dalam kasus JIS ini mulai terungkap setelah lima terdakwa mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam persidangan di awal September lalu.
Kelima terdakwa mencabut BAP karena merasa tidak pernah melakukan tindak kejahatan seperti yang tercantum dalam laporan polisi tersebut. Menurut para terdakwa, mereka terpaksa menandatangani BAP lantaran tidak kuat dengan penyiksaan yang mereka alami. (rl/sam/jpnn)