Jasad Prabangsa Dibungkus Plastik Sampah
Rabu, 27 Mei 2009 – 10:47 WIB
Siapa orang DPP yang memerintahkan? Ternyata kasus ini dianggap tidak main-main dan sudah sangat mencoreng citra Partai. Sehingga Sekjen DPP PDIP Pramono Anung langsung menelpon Nyoman Parta, agar KTA-nya dicabut. "Sekjen Pramono Anung yang langsung turun tangan untuk memertintahkan agar KTA dicabut," lanjut Cok Rat.
Trus masalah pengacara yang adalah pengurus DPD PDIP, tergabung dalam tim 12 sebagai pembela Susrama salah satunya Nyoman Yarmada tetap akan dipertahankan" Ditanya soal itu Cok Rat menjelaskan, jika Yarmada bukan atas nama PDIP. Namun memang urusan masing-masing, antara pengacara dengan tersangka. "Jika tidak ada yang membela kan Negara yang memberikan kuasa hukum. Terkait masalah ini, Susrama mohon agar Yarmada menjadi kuasa hukumnya. Itu sah-sah saja, nyen gen dadi nak bayahe pengacara (siapa saja boleh orang pengacara dibayar, Red)," kata Cok Rat.
Selain itu pihak DPP lewat Korwil PDIP Bali-NTB Dewi Jaksa menegaskan memang selayanya harus dipecat. Lantaran kondisinya sudah sangat mencoreng nama partai. "Kalau kondisinya seperti itu, memang selayaknya tidak dipertahankan, apalagi kasus proyek sampai membunuh," kata perempuan yang saat ini duduk di DPR RI tersebut.
Dewi Jaksa juga menyayangkan, Susrama sebagai kader PDIP mestinya membawa nama baik partai. Bahkan mestinya menjadikan partai alat perjuangan, menjadi contoh yang baik dimasyarakat. Bukan malah menjadi pembunuh. "Jika ada yang bilang itu urusan pribadi, apa pun dibilang tetap partai kena getahnya," imbuh perempuan dengan dandanan bedak tebal ini saat dihubungi Selasa (26/5).