Jasad Wanita dalam Karung Diambil Keluarga, Suban: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya
"Tidak ada mutilasi, tidak ada pemotongan tubuh," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan.
Berdasarkan penyelidikan polisi, korban berjenis kelamin perempuan itu disekap dulu sebelum dibunuh.
Setelah dilakukan penyekapan korban atas nama T berusia 44 tahun itu lalu diikat dengan tali dan dimasukkan karung.
Terdapat luka akibat benda tajam pada paha sebelah kiri hingga mengeluarkan banyak darah. Setelah dibunuh, jasad korban dibuang di kolong Tol Cibici.
Pada Minggu (28/5), kata Kapolres, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dengan Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial VWA (54) dan MF (52) di kawasan Jakarta Pusat. Keduanya diduga melakukan pembunuhan terhadap T.
"Tim gabungan Polda dan Polres sudah mengidentifikasi dan melakukan penangkapan terhadap dua orang dan dan penyidikan selanjutnya dilanjutkan Polda Metro Jaya," kata Gidion.
Kedua orang yang ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut tersebut diduga memiliki kedekatan hubungan dengan korban.
Namun, penyelidikan ini masih berlanjut untuk mendalami temuan benda berupa telepon seluler (ponsel) milik korban yang hilang.(antara/jpnn)