Jasad Yang Diduga WNI Maju Sidang Rekonsiliasi
Selasa, 03 Maret 2009 – 08:44 WIB
Jika gigi juga rusak total, dilakukan tes DNA. "Tapi, permasalahannya kalau korban sudah jadi abu,prosesnya lebih rumit lagi," katanya. Data-data itu yang disebut data post mortem.
"Penyidik forensik akan mengumpulkan data-data ante mortem yakni data sebvelum meninggal. Misalnya, rekap struktur gigi, penyakit, apakah ada kelainan tubuh atau tidak, dan sebagainya," kata Brigjen Edy.
Setelah data post mortem dan data ante mortem siap diadakan sidang rekonsiliasi. "Sidang itu adalah proses pencocokan. Ada debat yang sengit biasanya, sebab prinsip identifikasi korban lebih baik unidentified ( tidak dikenal) daripada misidentified ( salah dikenal)," katanya.