Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jasin-Haryono Ancam Tak Penuhi Panggilan

Selasa, 29 September 2009 – 22:04 WIB
Jasin-Haryono Ancam Tak Penuhi Panggilan - JPNN.COM
JAKARTA- Pemikiran untuk tak memenuhi panggilan kepolisian mulai muncul di benak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin dan Haryono Umar. Pemicunya, keduanya sampai sekarang tak tahu akan jadi saksi kasus apa terhadap permasalahan hukum yang kini membelit rekan mereka, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Awalnya tuduhannya suap, terus ganti penyalahgunaan wewenang. Sekarang suap lagi. Harusnya mereka (kepolisian) konsisten. Tak bisa asal-asalan, sekarang serba nggak jelas," kata anggota tim pengacara KPK, Ahmad Rifa'i, Selasa (29/9).

Ditambahkan, pemikiran tersebut kini tengah dibahas menyusul adanya pemanggilan Jasin da Haryono untuk kasus Bibit pada 1 Oktober. "Kalau tak jelas, kita akan ambil keputusan datang atau tidak," tambahnya lagi.

Hal lain yang kini menjadi pertanyaan besar adalah, soal penolakan penyidik menyerahkan salinan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Bibit maupun Chandra.

Sesuai Pasal 72 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pemberian salinan BAP adalah hak tersangka selepas diperiksa penyidik.

JAKARTA- Pemikiran untuk tak memenuhi panggilan kepolisian mulai muncul di benak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin dan Haryono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close