Nyatanya, ini tak pernah dilakukan penyidik. "Tiap diminta, katanya akan diserahkan jika sudah diijinkan atasan," ungkap Ahmad Rifa'i. Dua keanehan ini menjadi salah satu pertanyaan yang dilaporkan pengacara ke Kompolnas pada Jumat pekan lalu. "setiap ada perkembangan, kita akan diberitahu," kata Ahmad, saat ditanya perkembangan laporan Kompolnas. (pra/JPNN)
JAKARTA- Pemikiran untuk tak memenuhi panggilan kepolisian mulai muncul di benak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin dan Haryono