Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jasindo Dipercaya Pemerintah Garap 5 Penugasan Asuransi

Selasa, 03 November 2020 – 09:51 WIB
Jasindo Dipercaya Pemerintah Garap 5 Penugasan Asuransi - JPNN.COM
Para direksi Asuransi Jasindo. Foto dok Jasindo

Sampai dengan november 2020, Asuransi Jasindo dan konsorsium telah mengkover beberapa aset negara, yakni Gedung Kemenkeu, Gedung DPR RI, Gedung BMKG, LKPP, BPKP dan Bappenas.

"Dengan memproteksi barang milik negara beraset penting dan bernilai tinggi menggunakan asuransi, apabila ada musibah seperti bencana alam, terorisme, kerusuhan hingga tertimpa akibat kecelakaan pesawat, maka proses rehabilitasi aset negara itu bisa dipercepat," terang Cahyo.

Selain aset negara, Asuransi Jasindo juga fokus untuk perlindungan para nelayan. Melalui Program Bantuan Premi Asuransi Bagi Nelayan (BPAN), Asuransi Jasindo akan melindungi keselamatan para nelayan di Indonesia.

“Keselamatan jiwa para nelayan sering terlewatkan, melalui asuransi ini Jasindo mengemban tugas untuk perlindungan para nelayan sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam,” jelasnya.

Melalui asuransi itu, Jasindo akan memberikan jaminan perlindungan santunan kecelakaan diri untuk para nelayan saat melaut maupun saat sedang tidak melaut.

Terakhir, adalah Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK). Cahyo mengatakan, Asuransi Jasindo mendapatkan kepercayaan menjadi ketua konsorsium asuransi dalam pengelolaan program Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) yang ditunjuk oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Program tersebut nantinya menjadi salah satu program yang diandalkan pemerintah dalam menstimulus perekonomian nasional di bidang pangan melalui peningkatan kualitas dan ketersediaan pangan nasional, serta membantu perekonomian para nelayan.

“Selain itu, APPIK juga memberikan santunan kepada peserta asuransi untuk memulai usaha kembali apabila peserta asuransi kehilangan penghasilan karena usaha budidaya ikannya mengalami kerugian mencapai lebih dari 50% akibat hilang atau rusaknya sarana pembudidayaan ikan,” tutup Cahyo.(chi/jpnn)

Sampai dengan november 2020, Asuransi Jasindo dan konsorsium telah mengkover beberapa aset negara.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News