Jatah Kursi Berkurang, Warga Kaimana Demo KPU
Kamis, 18 April 2013 – 15:43 WIB
JAKARTA - Puluhan masyarakat Kaimana, Papua Barat, menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah penetapan pembagian jatah kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kaimana. Karena menurut perwakilan masyarakat, Yehadi Alhamid, pembagian yang diberlakukan sangat merugikan keterwakilan masyarakat penduduk asli.
"Seperti contoh untuk daerah pemilihan Distrik Arguni Atas, Arguni Bawah dan Kambarauw, dulunya 5 kursi, tapi sekarang hanya dijatah 3 kursi," ujar Yehadi Alhamid saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (18/4).
Selain itu untuk satu dapil lain yang terdiri dari Distrik Yamor, Teluk Etna, dan Buruway kini hanya dijatah 4 kursi dari sebelumnya 5 kursi. Sementara untuk dapil Kota Kaimana, bertambah dari yang sebelumnya 10 menjadi 13 kursi.
JAKARTA - Puluhan masyarakat Kaimana, Papua Barat, menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah penetapan pembagian jatah kursi untuk Dewan Perwakilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Parpol
Rendahnya Raihan Suara Kaum Hawa Dianggap Turut Berkontribusi Kegagalan PPP ke Parlemen
Sabtu, 22 Juni 2024 – 10:47 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Enggak Bakal Menang Melawan Anies di Pilkada Jakarta
Sabtu, 22 Juni 2024 – 04:00 WIB - Pemilihan Umum
Pelaksanaan Putusan MK Terkait Pemilu Terkendala Faktor Keamanan
Jumat, 21 Juni 2024 – 22:08 WIB - Pemilihan Umum
Rekam Jejak Pengawas Pemilu Penting Terstruktur Demi Pembinaan
Jumat, 21 Juni 2024 – 21:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
TPG ke-13 Guru PPPK & PNS Segera Cair, Tanpa Potongan
Sabtu, 22 Juni 2024 – 13:15 WIB - All Sport
VNL 2024 Putra: AS Jaga Peluang ke 8 Besar, Cek Klasemen
Sabtu, 22 Juni 2024 – 12:57 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS Ditutup 2 Juli 2024, Lulusan SMA Bisa Melamar
Sabtu, 22 Juni 2024 – 13:42 WIB - Sport
Putu Panji Pimpin Timnas U16 Indonesia Bungkam Singapura, Sandhika Sudah Menduga
Sabtu, 22 Juni 2024 – 11:26 WIB - Hukum
Kapolri Turunkan Propam, Irwasum, dan Bareskrim untuk Asistensi Kasus Vina Cirebon
Sabtu, 22 Juni 2024 – 14:11 WIB