Jatah Kursi DPRD Sumut Bertambah
Sabtu, 19 Januari 2013 – 07:26 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sumatera Utara, akan memeroleh jatah penambahan kursi pada Pemilu 2014 mendatang. Dari 33 Kabupaten/kota yang ada, diketahui 14 daerah mengalami penambahan. Demikian dikemukakan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Jakarta (18/1). “Beberapa daerah terjadi penambahan. Tapi ada juga yang berkurang. Untuk DPRD provinsi sendiri, tetap seperti tahun 2009 lalu,” katanya.
Daerah-daerah yang menerima penambahan diantaranya, Kabupaten Tapanuli Tengah. Dari yang sebelumny 30 kursi, bertambah menjadi 35 kursi. Selain itu juga Kabupaten Simalungun bertambah dari 45 menjadi 50 kursi.
Kemudian Kabupaten Labuhanbatu dari 40 menjadi 45, Dairi dari 30 menjadi 35, Toba Samosir dari 25 menjadi 35, Nias Selatan 30 menjadi 35, Padang Lawas Utara 30 menjadi 35, Padang Lawas 30 menjadi 35 dan Labuhan Batu Selatan dari 30 menjadi 35 kursi.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sumatera Utara, akan memeroleh jatah penambahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Gerindra Penguasa Baru Jateng, Sudaryono Ungkap Peran Pasukan Jangkrik
Jumat, 29 November 2024 – 19:41 WIB - Pilkada
ProJo Masih Yakin Banget Pilkada Jakarta 2024 Bakal Dua Putaran
Jumat, 29 November 2024 – 19:00 WIB - Pilkada
Rusuh Saat Pilkada, Pasukan TNI Diterjunkan Bantu Polisi
Jumat, 29 November 2024 – 18:42 WIB - Parpol
Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara
Jumat, 29 November 2024 – 17:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Pilkada
Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
Jumat, 29 November 2024 – 14:08 WIB - Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Olahraga
Penyerang Thai Port FC Ini Ungkap Kunci Sukses Menaklukan Bek Persib
Jumat, 29 November 2024 – 14:00 WIB - Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB