Jatah Pajak Bupati Enam Kali Gaji
Minggu, 02 Januari 2011 – 11:22 WIB
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkab Malang Willem P. Salamena mengatakan, aturan baru itu diperkirakan akan diberlakukan untuk pajak daerah tahun 2010. Sesuai Pasal 7 PP tesebut, besarnya pembayaran insentif dikelompokkan berdasarkan realisasi penerimaan Pajak dan Retribusi tahun anggaran sebelumnya.
Karena Pemkab penerimaannya di bawah Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah), maka Bupati paling tinggi akan menerima enam kali gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Menurut Willem, gaji yang diterima Bupati setiap bulan mencapai Rp 4,9 juta (take home pay). “Sedangkan Wabup dan Sekda sedikit dibawahnya, kita tengah mengkaji kemungkinan penerimaan 2010 bisa dibagikan,” jelas Willem.
MALANG-Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah bakal ‘menikmati’ uang pajak secara berjamaah. Sebab Pemkab Malang akan memberlakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
Kamis, 14 November 2024 – 14:12 WIB - Riau
Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
Kamis, 14 November 2024 – 13:38 WIB - Riau
Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 13:33 WIB - Daerah
Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
Kamis, 14 November 2024 – 11:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
Kamis, 14 November 2024 – 10:18 WIB - Sepak Bola
Berapa Poin yang Didapat Timnas Indonesia Jika Mengalahkan Jepang?
Kamis, 14 November 2024 – 09:24 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Kamis 14 November 2024 Turun, Ini Daftarnya
Kamis, 14 November 2024 – 09:15 WIB - Kriminal
Kejari Ponorogo Geledah SMK 2 PGRI Terkait Korupsi Dana BOS Miliaran Rupiah
Kamis, 14 November 2024 – 09:55 WIB - Hukum
Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
Kamis, 14 November 2024 – 11:45 WIB