Jatah PNS dari Honorer Kategori II Hanya 200 Ribu
Senin, 03 Oktober 2011 – 17:31 WIB
Dengan kuota 200 ribu itu, berarti masih sekitar 400 ribu honorer tertinggal kategori dua yang tidak bisa dijadikan CPNS. Menurut Mangindaan, 400 ribu tenaga honorer yang gagal jadi PNS itu akan diarahkan menjadi pegawai tidak tetap (PTT). Hanya saja pengangkatannya masih menunggu penetapan RPP tentang PTT.
"Honorer yang gagal CPNS bisa menjadi PTT. Tapi syaratnya, tenaga mereka masih dibutuhkan instansi. Mereka dibayar dengan dana PAD dan harus setara UMR," pungkasnya. (Esy/jpnn)