Jatah RSBI Bisa Dialihkan ke Sekolah Rusak
Rabu, 09 Januari 2013 – 23:33 WIB
JAKARTA - Pemerintah dituntut bisa memanfaatkan anggaran subsidi untuk eks RSBI, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan pembatalan Pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas yang mengatur sekolah RSBI. Peneliti Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari mengatakan, keputusan MK itu secara otomatis menghapuskan segara bentuk program dan kebijakan yang berkaitan RSBI. Termasuk yang berkaitan dengan anggaran dari pusat dan pungutan di sekolah -sekolah RSBI.
"Harusnya mulai tahun ajaran baru tidak boleh ada pungutan lagi. Karena pembatalan pengaturan RSBI diikuti pembatalan semua program yang terkait RSBI," tegas Siti dikonfirmasi JPNN di Jakarta, Rabu (9/1).
Selain itu kata dia, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permen)nomor 44 tahun 2012 yang mengatur soal pungutan dan sumbangan juga tidak diberlakukan lagi. Pungutan dimaksud Permen itu jelas berkaitan dengan sumbangan bulanan, dan pungutan pertama masuk.
JAKARTA - Pemerintah dituntut bisa memanfaatkan anggaran subsidi untuk eks RSBI, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
Kamis, 14 November 2024 – 19:25 WIB - Pendidikan
Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
Kamis, 14 November 2024 – 11:18 WIB - Pendidikan
Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
Rabu, 13 November 2024 – 21:33 WIB - Pendidikan
Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life
Rabu, 13 November 2024 – 20:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Tanpa Farhan Halim, Rajawali Pasundan Kalahkan Indomaret Sidoarjo
Kamis, 14 November 2024 – 20:05 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Berbunga-bunga Menjelang Laga Indonesia vs Jepang, Ini Pemicunya
Kamis, 14 November 2024 – 21:33 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: STY Minta Skuadnya Tampilkan Permainan yang Tak Akan Disesali
Kamis, 14 November 2024 – 22:38 WIB - Kriminal
Lihat, Tersangka Perundungan Siswa SMAK Gloria 2 Langsung Ditahan Pakai Baju Oranye
Kamis, 14 November 2024 – 22:05 WIB - Sepak Bola
Soal Kans Timnas Indonesia Menang Melawan Jepang, Jay Idzes Jujur Bilang Begini
Kamis, 14 November 2024 – 22:16 WIB