Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jateng Pertahankan Kedudukan Badan Publik Informatif Sejak 2018, Ganjar: Transparan, Tidak Boleh Hoaks

Rabu, 02 November 2022 – 11:01 WIB
Jateng Pertahankan Kedudukan Badan Publik Informatif Sejak 2018, Ganjar: Transparan, Tidak Boleh Hoaks - JPNN.COM
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: dok tim media Ganjar

Lalu kriteria strategi, materi yang dinilai adalah program, kebijakan dan rencana aksi dalam mewujudkan badan publik yang terbuka.

Di Jawa Tengah, Ganjar menerapkan kebijakan bahwa setiap organisasi perangkat daerah (OPD) wajib memiliki satu akun media sosial yang digunakan sebagai layanan aduan masyarakat.

Tak hanya itu untuk membuat pemerintahan yang transparan, Ganjar juga melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di setiap kabupaten dan kota se-Jawa Tengah agar aspirasi yang terserap dari masyarakat bisa maksimal.

Hal tersebut pun menjadi faktor yang membuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan nilai sempurna atau 100 poin pada tahap penilaian Sel Assessment Questionaire (SAQ).

"Bagaimana semua bisa transparan, accessable dan masyarakat bisa mendapat informasi dengan mudah presisi. Kita memberikan informasi tidak boleh hoaks dan kami memanage itu kaitan dengan kepentingan masyarakat yang lebih banyak, sehingga edukasi bisa lebih banyak kita dapat dan semua bisa berbenah," jelas Ganjar.

Menurut Ganjar, dengan pelayanan informasi yang transparan terhadap masyarakat, maka tindak pencegahan korupsi bisa terus dilakukan dan tingkat integritas kian meningkat.

"Kalau itu (informasi) transparan, itu bisa mencegah korupsi, integritasnya akan keliatan di sana," ucap Ganjar.(chi/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Di bawah kepemimpinan Ganjar, Provinsi Jawa Tengah berhasil mempertahankan kedudukan sebagai Badan Publik Informatif empat kali berturut-turut sejak 2018.

Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close