Jatim Diminta Jadi Pilot Project Aplikasi E-Perda, Gubernur Khofifah Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik adanya aplikasi e-perda yang diluncurkan oleh Kemendagri dalam hal ini Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
Menurut Khofifah, aplikasi e-perda ini menjadi salah satu upaya sangat stragetis dan fundamental dalam membangun pondasi payung hukum bagi NKRI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah keberagaman budaya dan kearifan lokal.
“Aplikasi ini akan memadankan berbagai regulasi dari berbagai Kementerian - Lembaga serta sinkronisasi dengan perda provinsi dan kabupaten/ kota dengan peraturan perundang-undangan di atasnya sehingga keabsahan peraturan yang meliputi wewenang, substansi dan prosedur akan terpenuhi,” kata Khofifah saat memberikan sambutan mewakili 27 Gubernur di Indonesia pada Launching Aplikasi e-perda Kabupaten/Kota se-Indonesia di Jakarta, Rabu (9/3).
Khofifah mengatakan sering kali peraturan yang ada di daerah tidak sinkron atau bertentangan dengan kebijakan yang ada di tataran nasional baik kementerian maupun lembaga.
Padahal, kata dia, sebuah peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya.
Hal ini berpotensi terjadi mengingat begitu banyaknya regulasi yang diterbitkan oleh berbagai kementerian/lembaga.
Untuk itu, lanjutnya, adanya aplikasi e-Perda ini memberi dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait dengan sinkronisasi dan harmonisasi baik antara pusat dan daerah, termasuk provinsi dengan kab/kota.
Di tambah lagi, di era kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi, Pemerintah Daerah selalu dituntut untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan secara cepat, tepat, efektif dan efisien dengan tetap menjaga kualitas produk hukumnya.