Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jatim Diminta Jadi Pilot Project Aplikasi E-Perda, Gubernur Khofifah Bilang Begini

Rabu, 09 Maret 2022 – 22:28 WIB
Jatim Diminta Jadi Pilot Project Aplikasi E-Perda, Gubernur Khofifah Bilang Begini - JPNN.COM
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri peluncuran aplikasi e-perda oleh Kemendagri di Jakarta, Rabu (9/3). Foto: Setprov Jatim

“Sebagai contoh RPJMD kabupaten/kota harus sinkron dengan RPJMD provinsi, pun RPJMD provinsi juga harus sinkron dengan RPJMN. Termasuk RKPD kabupaten/ kota harus sinkron dengan RKPD provinsi yang juga harus sinkron dengan RKP pusat,” katanya.

Menurut Khofifah, kalau tidak ada sistem yang sinkron dan payung hukum yang jelas maka seperti perda misalnya, tidak akan sinkron dengan perencanaan pembangunan secara nasional, regional serta kabupaten/kota.

Eks Menteri Sosial itu mengatakan penyusunan peraturan perundang-undangan merupakan fase penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hal ini mengingat peraturan perundang-undangan menjadi pondasi yang mendasari sah tidaknya segala perbuatan dan tindakan organ-organ penerintahan pusat – daerah sehingga pembentukan peraturan perundang-undangan harus dilakukan secara terencana dan sistematis dan sinkron.

Keterpaduan pembentukan produk hukum daerah, lanjutnya, sangat dibutuhkan baik terkait materi muatan produk hukum mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan (evaluasi/fasilitasi, klarifikasi dan noreg), penetapan, pengundangan sampai dengan tahap penyebarluasan produk hukum.

Untuk itu, adanya pembinaan, pengawasan serta pengendalian dari produk hukum suatu daerah akan terbantu dengan adanya e-perda ini.

“E-Perda ini tentunya dapat menghemat waktu, energi dan biaya dalam pembentukan produk hukum daerah sekaligus dapat mengurangi interaksi langsung di antara para pemangku kepentingan. Sehingga objektivitas dan akuntabilitas proses dapat dioptimalkan,” tegasnya.

Selain itu, adanya inovasi E-Perda ini dapat terkompilasinya peraturan perundang-undangan di tingkat daerah yang memudahkan harmonisasi materi muatan peraturan perundang-undangan pada berbagai tingkatan pemerintahan.

Khofifah merespons langkah Kemendagri meluncurkan aplikasi e-perda dan penunjukan Jatim sebagai pilot project aplikasi tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close