Jatim, Pilkada Putaran ke-2 Belum Jelas
Jumat, 12 Desember 2008 – 17:38 WIB
"Meski ada putusan hukum dari MK, ini tetap perlu pertimbangan hukum. Meski ada analisis bahwa bisa dilaksanakan Januari, tapi itu tak bisa kita jadikan pegangan," ujar Wahyudi.
Dia pun mengakui tidak berani melakukan penunjukan langsung untuk pengadaan logistik, meski dengan alasan desakan waktu. Dia tak mau suatu saat nanti berurusan dengan perkara hukum karena dituduh melanggar Kepres 80 Tahun 2003. "Saya tidak siap penunjukan langsung karena potensi salah sangat tinggi," ujarnya.
Lantas, kapan kira-kira putaran III pilkada Jatim dilaksanakan? Wahyudi belum menyebut kepastian tanggalnya. Hanya saja, berdasar rapat pleno KPUD Jatim, dijawalkan minguu ketiga Januari. "Tidak akan lebih dari Januari. Penghitungan dan rekap sekitar 7 hari masih cukup," jelasnya.