Jatim Tolak Konvensi Antitembakau
Di Jatim industri rokok menghidupi sekitar lima juta orang, mempunyai 125 ribu hektare lahan, dan total produksi Rp 200 triliun per tahun. Tiap tahun cukai yang disumbangkan industri rokok di Jatim bisa mencapai Rp 70 triliun ke APBN.
"Jadi, tidak bisa serta merta diterapkan begitu saja. Mengganti tanaman, apalagi seluas dan semasif industri tembakau, tidak bisa dilakukan dalam sehari semalam," papar Soekarwo.
Dia mencontohkan penggantian lahan tanaman jagung hibrida di Madura. "Untuk lahan yang tak terlalu luas, dan sama-sama jagungnya, butuh waktu 13 tahun," katanya. Jadi, bila melarang petani di Jatim menanam tembakau, itu sama saja membunuh mereka.(ano/c2/end)