Jawaban AKBP Ari Cahya alias Acay Ditanya JPU soal Penyidik Kasus KM 50, Oh
Sebelumnya, Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai masuknya nama AKBP Ari Cahya dalam dakwaan perkara obstruction of justice kematian Brigadir J, mengonfirmasi dugaan terjadi pengamanan CCTV di kasus unlawfull killing atas enam anggota laskar FPI di kasus KM 50.
Dengan demikian, Chandra berpendapat kasus KM 50 bisa diungkap kembali. Namun, itu tergantung pada sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jika Kapolri berani dan menegakkan hukum, hal itu bisa ditelusuri kembali, dakwaan kasus Sambo dapat dijadikan petunjuk. Pengungkapan KM 50 dapat memulihkan citra Polri yang tampak makin terpuruk," kata Chandra. (cr3/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: