Jawaban Calon Kapolres Gadungan Saat Ditanya Kombes Azis, Mungkin Anda Berdecak
Selasa, 02 Februari 2021 – 19:53 WIB
Kini, Husni sudah mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, Husni dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.(cr1/jpnn)