Jazilul Fawaid: MPR Sepakat untuk Menunda Pembahasan RUU HIP
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan bahwa MPR telah sepakat dengan keputusan pemerintah untuk menunda atau menghentikan sementara pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
“Tadi siang, kami para pimpinan MPR telah menyetujui langkah pemerintah untuk menunda atau menghentikan sementara pembahasan RUU ini,” ujar Jazilul Fawaid dalam Diskusi Virtual Bedah RUU Haluan Ideologi Pancasila yang digelar PP IPNU, Kamis (18/6/2020).
Jazilul mengatakan bahwa RUU HIP merupakan hal yang sensitif sehingga diperlukan kehati-hatian dan ketelitian dalam proses pembahasan maupun isinya. Sebab, menurutnya, jika salah salah proses sosialisasinya kepada masyarakat, apalagi di tengah kondisi pandemik Covid-19 seperti sekarang, hal ini bisa berbahaya.
”Ini kalau sosialisasinya salah maka ini seperti membuka kotak pandora. Kalau dalam bahasanya PBNU, ini mengurai ikatan yang sudah kuat karena negara ini disebut darul mitsaq, negara kesepakatan. Pancasila merupakan kalimatun sawa’ yang menyatukan keragaman etnis, ras, budaya dan agama. Disebut juga mitsaqon gholidzo, perjanjian yang agung. Itu yang disebut dengan nilai-nilai dasar, karena itu tidak bisa diturunkan lagi menjadi undang-undang,” tuturnya.
Menurut Jazilul, ide penguatan Pancasila tetap menjadi sesuatu yang penting, tetapi apakah dalam bentuk undang-undang atau melalui lembaga MPR dengan mengamandemen UUD dan memasukkan sesuatu yang sifatnya teknis.
“Sebab apa, ketika Presiden dilantik, Pimpinan MPR dilantik, itu tidak ada kata-kata setia pada Pancasila. Memang tidak ada di semua sumpah jabatan. Justru kalau di IPNU, PBNU, saat pelantikan itu ada setia karena Pancasila,” katanya.
Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian bagaimana membuat rumusan yang tepat dalam penguatan Pancasila. Sebab, diakuinya bukan perkara yang mudah merumuskan masalah ini. Apalagi, dalam draf yang ada saat ini, berbagai kalangan menolaknya.
“Semua ormas Islam itu menolak. Bahkan purnawirawan TNI menolak karena tahu sisi kesejarahan," ujar Jazilul.