Jazuli Juwaini Tegaskan Revisi UU Pemilu untuk Memperbaiki Kualitas Demokrasi
Minggu, 07 Februari 2021 – 21:25 WIB
Selain itu, FPKS juga menginginkan agar pilkada serentak dinormalisasi pada 2022/2023 agar kepemimpinan daerah di masa pandemik oleh pejabat definitif.
Menurutnya, jika pilkada serentak digelar pada 2024, maka beban dan ongkos ekonomi, sosial, dan politik menjadi sangat berat.
"Waktu pilpres dan pileg jadi satu saja sudah sangat berat bagi penyelenggara hingga menimbulkan banyak korban jiwa, apalagi ini akan ditambah dengan pilkada serentak," katanya.
Dengan seluruh urgensi tersebut, menurut Jazuli, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan revisi UU Pemilu.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: