Jebol Dinding Kamar Mandi, Tiga Tahanan Kabur
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Jajaran Polres Bulungan mengerahkan seluruh personel dalam upaya pengejaran tiga tahanan yang kabur dari sel penjara, Rabu dinihari (25/2) sekitar pukul 00.30 wita. Polres Bulungan berhasil menangkap tiga tahanan tersebut dengan membutuhkan waktu 15,5 jam.
Tiga tahanan yang kabur masing-masing bernama Musdin alias Kumis, Kasmudin dan Anas. Musdin dan Kasmudin mendekam di penjara karena kasus yang sama yakni narkoba, sedangkan Anas terjerat kasus curanmor.
Kronologisnya, ketiga tersangka tersebut berhasil kabur setelah membobol dinding kamar mandi ruang tahanan. Dalam satu sel, terdapat 6 tahanan yang awalnya bermain kartu. Namun, secara bergantian tiga tahanan yang berusaha kabur masuk kamar mandi untuk membobol dinding dengan menggunakan gergaji besi dan potongan besi yang sudah dipersiapkan.
Agar tak terdengar suara saat membobol, mereka menyirami dinding dengan air. Setelah sekiranya lubang cukup besar dan muat untuk dimasuki maka yang duluan keluar Anas karena tubuhnya tak terlalu besar. Dilanjutkan Kasmudin dan terakhir Musdin. Sekira pukul 01.30 wita, petugas yang berjaga baru mengetahui bahwa dalam tahanan tersebut tidak ada tiga orang. Diketahui bahwa ada yang kabur, setelah salah satu tahanan berteriak.
Berhasil keluar dari tahanan, ketiga berpisah jalan ke arah yang berbeda. Kasmudin dan Anas menuju ke Desa Bulu Perindu, Kelurahan Tanjung Selor Hulu. Musdin sendiri memutuskan untuk pulang ke rumahnya yang berada di Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur. Kasmudin dan Anas saat pelarian masih menggunakan kaos biru dan jeans pendek.
Musdin, saat kabur menggunakan kaos biru dan hanya menggunakan celana dalam. Dalam pengejaran itu, Kapolres Bulungan AKBP Eka Wahyudianta terjun ke lapangan ikut mencari tahanan. Diduga Musdin menjadi otak pelarian tahanan tersebut.
Jajaran Polres Bulungan pun melakukan penyisiran di pos-pos perbatasan dan beberapa titik. Dalam waktu 7 jam, kedua tahanan Anas dan Kasmudin pun berhasil ditangkap kembali. Keduanya diringkus setelah berada di rumah saudara dari Kasmudin.
"Saat kita tangkap, kedua tahanan bersembunyi di atas plafon rumah tersebut. Ditangkap sekitar jam 11.30 wita dan langsung dijebloskan ke penjara," jelas Kapolres Bulungan, AKBP Eka Wahyudianta dilansir Berau Post (Grup JPNN.com), Kamis (26/2).