Jefferson Merasa Diuntungkan Tanggapan JPU
Selasa, 18 Januari 2011 – 03:43 WIB
Karena itu, kata Elza, JPU banyak berdalih kalau eksepsi kami sudah masuk pokok materi gugatan. “Memang jarang dakwaan itu dibatalkan. Tapi kita tak boleh abaikan fakta dan mesti menyampaikan fakta serta kecermatan,” tegas Elza yang ditemui saat hendak meninggalkan pengadilan.
Menurutnya, perkara ini termasuk unik karena dalam dakwaan penyalahgunaan APBD sebesar Rp33,40 miliar itu terdapat Rp1,5 miliar yang digunakan pihak lain untuk melakukan penyuapan. “Jadi penyelidikan dan prosesnya tak dapat dilakukan terpisah,” tandasnya.(sto/jpnn)