Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jejak Hitam Bu Miryam

Kamis, 06 April 2017 – 05:47 WIB
Jejak Hitam Bu Miryam - JPNN.COM
Miryam S. Hariyani. Foto: dok.JPNN.com

Mei 2011

Miryam menjadi perantara penerimaan uang ijon e-KTP sebesar USD 100 ribu (sekitar Rp 1,3 miliar) untuk kunjungan anggota DPR ke beberapa daerah.

Agustus-September 2011

Miryam menerima Rp 1 miliar setelah penandatanganan kontrak pemenang tender e-KTP.

Desember 2016

Miryam kali pertama dipanggil KPK sebagai saksi.

23 Maret 2017

Miryam dihadirkan dalam sidang e-KTP dan langsung mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).

Miryam S. Hariyani telah ditetapkan sebagai tersangka keempat skandal bancaan dana proyek e-KTP, kemarin (5/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News