Jelang Asian Games, FHI Klaim Sebagai Organisasi Sah
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pusat Federasi Hoki Indonesia (PP FHI) Yasser Arafat Suaidy mengklaim organisasinya yang dipimpin Yus Adi Kamrullah sebagai yang sah.
Menurut dia, Persatuan Hoki Seluruh Indonesia (PHSI) pimpinan Raj Kumar Singh tidak sah.
“Sebab, FHI diakui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). FHI juga telah mendapat rekomendasi dari Kemenpora agar mendapat pengakuan dari Federasi Hoki internasional (IHF)," kata Yasser, Senin (22/1).
Menurut Yasser, PHSI sudah tidak bisa mengklaim sebagai organisasi hoki di Indonesia karena keanggotaannya telah dicabut KONI.
"KONI mencabut keanggotaan PHSI karena tidak menjalankan peran dan fungsi organisasi dalam pembinaan dan tidak memenuhi syarat keanggotaan KONI Pusat. jumlah Pengurus Provinsi (Pengprov) PHSI tidak memenuhi ketentuan," kata Yasser.
Menurut Yasser, hal itu diperkuat dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung no. 2863 K/PDT/2008.
Yasser mengungkapkan, FHI juga telah mendapat pengakuan federasi internasional.
Selain membayar iuran ke Asia Hockey Federation (AHF), FHI telah mengikuti Indoor Asia Hockey Cup 2014 di Changhua, Taiwan, yang digelar AHF, SEA Games Myanmar 2013, SEA Games Singapura 2015, dan SEA Games Malaysia 2017.