Jelang Autopsi Ulang atau Ekshumasi, Ada yang Berbeda di Makam Brigadir J
jpnn.com, JAMBI - Penyidik Polri akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Autopsi ulang atau ekshumasi atau penggalian mayat dalam rangka keadilan itu atas permintaan kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri menyetujui permintaan autopsi ulang atau ekshumasi.
“Dari hasil komunikasi tadi, pihak pengacara meminta untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Dedi, Rabu (20/7) malam.
Permintaan untuk autopsi itu disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J dalam gelar awal yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Rabu (20/7) petang yang dihadiri penyidik dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Diketahui, pihak keluarga menemukan ada luka-luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J, seperti luka sayatan di bawah mata, bibir, hidung, belakang telinga, dagu bergeser, luka di bahu, memar membiru di tulang rusuk bagian kiri dan kanan, luka di jari tangan dan kaki, serta baru-baru ini diklaim ada dugaan jeratan di leher.
Pihak keluarga menolak pernyataan Polri yang menyatakan Brigadir J meninggal akibat tertembak dalam insiden baku tembak tersebut sehingga mendesak Kapolri untuk membentuk tim independen dalam melakukan autopsi ulang.
Menjelang autopsi ulang yang jadwalnya belum ditetapkan, pihak keluarga dan masyarakat setempat melakukan persiapan dan pengamanan di sekitar makam Bigadir J.