Jelang HPN 2022, Bamsoet Dorong Penegakan Kedaulatan Digital di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengharapkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara dapat menghasilkan dorongan besar bagi Indonesia dalam menegakkan kedaulatan digital (Digital Sovereignty).
Menurut Bamsoet, negara dan rakyat bisa memegang kendali penuh atas data dan aktivitas dunia digital.
Seiring kemajuan teknologi informasi, kata Bamsoet, penjajahan terhadap sebuah bangsa tidak lagi dilakukan melalui serangan militer melainkan sudah menjurus kepada 'kolonialisme digital' atau 'imperialisme digital'.
“Sekitar 136 negara dunia yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) pada Jumat (8/10/2021) telah menghasilkan terobosan besar penerapan tarif pajak minimum sebesar 15 persen terhadap perusahaan digital global dengan omset mencapai 750 juta euro,” kata Bamsoet usai menerima panitia Hari Pers Nasional 2022 di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Kamis (13/1/22).
Bamsoet menyebut perusahaan seperti Facebook, Netflix, hingga Google bisa dikenakan pajak di masing-masing negara tempat mereka beroperasi, termasuk Indonesia.
Turut hadir antara lain, Penanggung Jawab HPN 2022 sekaligus Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari dan Ketua 1 Bidang Konvensi HPN 2022 sekaligus Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo.
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, sebelum adanya keputusan OECD tersebut, Indonesia termasuk sudah menjadi negara terdepan dalam mengejar pajak terhadap berbagai perusahaan digital global.
Bersama Inggris, Australia, dan India, sejak tahun 2017 Indonesia sudah berhasil mendapatkan pajak dari Google.