Jelang Idulfitri, Arab Saudi Beri Kabar Gembira soal Penyelenggaraan Haji 2021
"Atau ada izin untuk pemberangkatan jemaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia?” ujar Khoirizi.
Khoirizi yang juga Direktur Bina Haji ini mengatakan pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi dari pemerintah Arab Saudi.
Sembari menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia, Kemenag, lanjutnya, juga akan berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta, Dubes Indonesia di Arab Saudi, dan Konjen RI di Jeddah terkait tidaklanjut dari update informasi haji ini.
Apa pun keputusan Arab Saudi, tambah Khoirizi, pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti apalagi, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan.
Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia.
Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50%, 30%, 25%, bahkan hingga 5%.
“Kami juga sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pembahasan sudah mendekati hasil akhir untuk mencapai kesepakatan bersama antara Kemenag dan DPR,” paparnya.
Jemaah haji Indonesia juga kata Khoirizi sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.