Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jelang Kedatangan Jokowi, Nusron Serap Aspirasi TKI di Hong Kong

Minggu, 23 April 2017 – 18:00 WIB
Jelang Kedatangan Jokowi, Nusron Serap Aspirasi TKI di Hong Kong - JPNN.COM
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menemui buruh migran di Hong Kong. Foto: bnp2tki

jpnn.com, HONG KONG - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menemui ratusan buruh migran Indonesia di Hong Kong, di Aula Islamic Union, satu gedung dengan Masjid Ammar Hong Kong, Minggu (23/4) siang.

Nusron ingin lebih menyerap aspirasi sekaligus sebagai kunjungan pendahuluan jelang kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir bulan nanti.

Di hari pertama di Hong Kong, Sabtu (22/4) kemarin, Nusron bertemu dengan NGO yang concern dengan masalah tenaga kerja. Nah hari ini, Nusron menemui buruh migran, berdiskusi tentang persoalan-persoalan yang ada.

Nusron menyampaikan salam dari Presiden Jokowi, yang pada pekan depan akan mengunjungi Hong Kong. Dia menyampaikan, pemerintahan di bawah kepemimpinan Jokowi berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap WNI yang menjadi buruh migran di luar negeri. "Karenanya, perbaikan regulasi dan peningkatan pelayanan terus dilakukan," kata Nusron.

Dalam kunjungannya ke Hong Kong, Nusron didampingi Kepala Puslitfo BNP2TKI M Hidayat, Tenaga Profesional BNP2TKI Bidang Pembiayaan, Remitansi, dan Pemberdayaan, Anjani Amitya Kirana. Turut mendampingi Nusron dalam agendanya di Hong Kong, Konsul Konsuler KJRI Hong Kong, Rafael Walangitan.

Para buruh migran antusias menanyakan berbagai hal berkaitan dengan nasib mereka. Yang paling banyak ditanyakan adalah perihal Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang semala ini membuat mereka resah.

Atas pertanyaan itu, Nusron menjelaskan bahwa semua buruh migran yang sudah terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN) tidak ada kewajiban untuk membuat KTKLN. "Makanya kalau ada yang cuti, sepanjang punya visa kerja dan kontrak kerja, bludas bludus tidak ada masalah," katanya.

"Makanya kalau ada perubahan nomor paspor, laporkan, biar dicatat. Kalau di bandara, sepanjang bisa menunjukkan visa kerja dan kontrak kerja, di imigrasi lolos," terangnya.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menemui ratusan buruh migran Indonesia di Hong Kong,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close