Jelang Lebaran, Korban Jiwasraya Hidup dalam Ketidakpastian
jpnn.com, JAKARTA - Forum Pensiunan BUMN RI Nasabah Jiwasraya (FPBNJ) menyuarakan keluhan terkait pemotongan hak dana pensiun secara sepihak sebesar 40-76 persen atas nama restrukturisasi Jiwasraya.
Ketua Umum FPBNJ Syahrul Tahir mengaku hal itu melukai hati para nasabah Jiwasraya karena di saat yang sama PNS, TNI, dan Polri serta Pensiunan Pegawai Negeri mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Para nasabah korban PT Asuransi Jiwasraya (Persero) khususnya anggotanya saat ini hidup dalam ketidakpastian," ucap Syahrul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (22/4).
Namun, keadaan nasabah Jiwasraya tidak banyak diketahui oleh masyarakat dan menganggap bahwa Pensiunan BUMN sejahtera.
"Padahal faktanya adalah sebaliknya," ucap dia.
Syahrul mencontohkan pensiunan dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ada yang hanya menerima pensiun sebesar Rp 972.50 per bulan dan setelah diberlakukan restrukturisasi PT Jiwasraya (persero).
"Jika berdasarkan berdasarkan perhitungan Tim Restrukturisasi Jiwasraya saat ini mereka hanya menerima Rp 278.324 saja atau manfaatnya turun sebesar 74,45 persen," ujar Syarul.
Syahrul menegaskan kebijakan restrukturisasi yang saat ini sedang dijalankan pemerintah terhadap perusahaan, menjadikan nasib para nasabah semakin tidak pasti.