Jelang Lengser, Kada Dilarang Mutasi Pejabat
Masuk dalam Draf Revisi UU PemdaMinggu, 06 Maret 2011 – 06:07 WIB
JAKARTA -- Banyaknya praktik kecurangan yang dilakukan kepala daerah sebelum mengakhiri masa jabatan membuat Kemendagri menyusun aturan baru. Yakni, enam bulan sebelum masa jabatan berakhir kepala daerah dilarang mengeluarkan kebijakan strategis. "Sebelum mundur, mereka (kepala daerah) biasanya mengeluarkan kebijakan strategis yang menguntungkan diri sendiri dan kelompoknya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek.
Pria yang akrab disapa Donny itu menerangkan, salah satu kebijakan strategis adalah melakukan mutasi pejabat-pejabat pemerintahan daerah. "Posisi-posisi yang strategis diberikan kepada "orang-orang" kepercayaannya," lanjut Donny. Bisa jadi itu adalah wujud balas budi kepala daerah kepada pejabat yang sudah mengabdi kepadanya.
Namun parahnya, perpindahan posisi tersebut juga banyak dilakukan untuk mengamankan posisi kepada daerah yang yang hendak mencalonkan diri dalam pemilukada selanjutnya (incumbent). Jadi pejabat-pejabat baru yang duduk di posisi strategis akan memberikan dukungan untuk memanfaatkan kedudukannya dalam rangka mempermulus langkah incumbent tersebut.
JAKARTA -- Banyaknya praktik kecurangan yang dilakukan kepala daerah sebelum mengakhiri masa jabatan membuat Kemendagri menyusun aturan baru. Yakni,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
Selasa, 19 November 2024 – 18:50 WIB - Hukum
Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
Selasa, 19 November 2024 – 17:57 WIB - Lingkungan
Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
Selasa, 19 November 2024 – 17:23 WIB - Humaniora
Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
Selasa, 19 November 2024 – 17:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB