Jelang MEA, Gubernur Perketat Izin Dokter Asing
Sabtu, 29 November 2014 – 22:31 WIB
SURABAYA - Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sudah di depan mata. Karena itu, Pemprov Jatim mengeluarkan beleid untuk memproteksi tenaga kerja di Jatim. Yakni, dengan menerapkan nontariff barrier (hambatan nontarif) kepada tenaga asing di bidang kedokteran.
Dia mengatakan, pemprov sudah membuat Perda Nomor 7 Tahun 2014. Yakni, setiap dokter asing yang mau masuk Indonesia harus bisa menguasai penyakit tropis di Indonesia dan penanganannya. Rumusan itu akan dibuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI). ''Kalau tidak menguasai, ya mereka harus menyesuaikan dulu dengan kondisi di Jatim,'' ujarnya.
Langkah tersebut, lanjut dia, bukan merupakan bentuk penolakan tenaga asing di Jatim. Tetapi, pemprov lebih selektif dalam menerima tenaga medis dari negara asing. ''Kami tidak menolak. Tetapi, ada hambatan nontarif yang harus dipenuhi tenaga medis dari negara asing. Bagaimana mereka mau mengobati penyakit di Jatim kalau mereka tidak menguasai penyakitnya,'' imbuhnya.