Jelang MEA, Pelaku Industri Kreatif Harus Dilindungi
Sabtu, 24 Oktober 2015 – 04:04 WIB
“Dengan adanya layanan internet gratis dari para provider, ini akan mendorong ajang promosi yang lebih luas di tengah kemajuan teknologi saat ini,” tuturnya.
Ipang menambahkan, saat ini RUU Ekonomi Kreatif masih terus mengalami uji sahih di kalangan akademisi. Ipang pun ikut memaparkan RUU itu dari kampus ke kampus.
“RUU ini demi melindungi pelaku ekonomi kreatif. Kita uji secara akademis di sejumlah universitas,” katanya.(ara/JPG)