Jelang Moratorium, Pengiriman TKI ke Arab Saudi Diperketat
Selasa, 15 Februari 2011 – 18:16 WIB
Selanjutnya, upaya pengetatan total di dalam negeri, lanjut Suhartono, dilakukan dengan cara membenahi proses keberangkatan, termasuk di antaranya pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kesiapan mental serta fisik pada calon TKI yang hendak bekerja di Arab Saudi. "Sebelum berangkat, para calon TKI harus benar-benar siap untuk bekerja di luar negeri, memahami hak dan kewajibannya, serta memahami aspek perlindungan terhadap diri sendiri," imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan melakukan pengetatan total pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab