Jelang Moratorium, Pengiriman TKI ke Arab Saudi Diperketat
Selasa, 15 Februari 2011 – 18:16 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan melakukan pengetatan total pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi dalam rangka menjelang moratorium. Kepala Pusat Humas Kemenakertrans, Suhartono menjelaskan, pengetatan ini dilakukan untuk memperbaiki sistem dan mekanisme penempatan TKI secara keseluruhan. "Pengetatan total telah dilaksananakan selama 3 bulan ini, untuk memperbaiki sistem dan mekanisme penempatan TKI," ujar Suhartono di Jakarta, Selasa (15/2). Ia mengatakan, pemerintah sudah melakukan pengetatan total dengan melakukan seleksi ketat terhadap majikan/pengguna jasa TKI. Salah satu syarat yang akan diajukan pemerintah, lanjut dia, adalah calon majikan di Arab Saudi yang membutuhkan jasa pembantu rumah tangga (PRT) setidaknya memiliki penghasilan sebesar 10.000 riyal atau sekitar Rp 24 juta.
Selain itu, Suhartono juga menyebutkan bahwa calon majikan para TKI wajib melampirkan peta rumah dan jumlah keluarga dalam satu rumah. Dikatakannya, untuk menjadi majikan juga bakal harus melalui seleksi dan tidak boleh lagi sembarangan. "Nantinya, calon pengguna harus datang wawancara ke kedutaan atau Konjen Indonesia. Perjanjian kerja antara si calon majikan dengan TKI bisa diteken oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi, kalau calon majikan lolos seleksi," paparnya.
Lebih jauh Suhartono menambahkan, di dalam perjanjian kerja tersebut, seluruh calon majikan yang akan menggunakan jasa TKI harus mencantumkan jaminan bagi TKI dalam memiliki kemudahan akses komunikasi. Sehingga, TKI akan lebih mudah untuk menghubungi keluarga, agen, serta perwakilan pemerintah Indonesia di Arab Saudi.
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan melakukan pengetatan total pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sri Paus Fransiskus Tiba di Indonesia, Disambut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
-
Presiden Jokowi Gelar Rapat Terkait Persiapan Menyambut Sri Paus Fransiskus
-
Janji RK di Pilkada Jakarta 2024
-
Begini Cara Ridwan Kamil Berencana Atasi Jakarta yang Gersang
-
Tessa Mariska Siap Luncurkan Single Terbaru dengan Biaya Produksi Fantastis
BERITA LAINNYA
- Sosial
Pekerja CNN Dipecat Sepihak, Bivitri Sebut Tidak Boleh Ada Seorang pun di-PHK Karena Berserikat
Selasa, 03 September 2024 – 22:32 WIB - Kesehatan
Satu Warga di Palembang Diduga Suspek Cacar Monyet
Selasa, 03 September 2024 – 21:03 WIB - Hukum
Mendadak Hilang, Kaesang Pangarep di Mana?
Selasa, 03 September 2024 – 20:39 WIB - Hukum
Bea Cukai Surakarta Gagalkan Pengiriman 570.400 Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka
Selasa, 03 September 2024 – 20:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KemenPAN-RB: Tidak Ada Pengangkatan PPPK Otomatis, Semua Honorer Harus Ikut Tes
Selasa, 03 September 2024 – 19:21 WIB - Hukum
Kaesang Tak Bisa Mengelak soal Jet Pribadi, Ketua KPK: Kaitannya ke Situ
Selasa, 03 September 2024 – 20:51 WIB - Parpol
PDIP Solo Siap Pasang Badan Untuk Rudy
Selasa, 03 September 2024 – 21:14 WIB - Jatim Terkini
Bacabup Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim Soal Skema Bantuan Erupsi Semeru
Selasa, 03 September 2024 – 20:02 WIB - Hukum
Mendadak Hilang, Kaesang Pangarep di Mana?
Selasa, 03 September 2024 – 20:39 WIB