Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jelang Moratorium, Pengiriman TKI ke Arab Saudi Diperketat

Selasa, 15 Februari 2011 – 18:16 WIB
Jelang Moratorium, Pengiriman TKI ke Arab Saudi Diperketat - JPNN.COM
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan melakukan pengetatan total pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi dalam rangka menjelang moratorium. Kepala Pusat Humas Kemenakertrans, Suhartono menjelaskan, pengetatan ini dilakukan untuk memperbaiki sistem dan mekanisme penempatan TKI secara keseluruhan. "Pengetatan total telah dilaksananakan selama 3 bulan ini, untuk memperbaiki sistem dan mekanisme penempatan TKI," ujar Suhartono di Jakarta, Selasa (15/2).

Ia mengatakan, pemerintah sudah melakukan pengetatan total dengan melakukan seleksi ketat terhadap majikan/pengguna jasa TKI. Salah satu syarat yang akan diajukan pemerintah, lanjut dia, adalah calon majikan di Arab Saudi yang membutuhkan jasa pembantu rumah tangga (PRT) setidaknya memiliki penghasilan sebesar 10.000 riyal atau sekitar Rp 24 juta.

Selain itu, Suhartono juga menyebutkan bahwa calon majikan para TKI wajib melampirkan peta rumah dan jumlah keluarga dalam satu rumah. Dikatakannya, untuk menjadi majikan juga bakal harus melalui seleksi dan tidak boleh lagi sembarangan. "Nantinya, calon pengguna harus datang wawancara ke kedutaan atau Konjen Indonesia. Perjanjian kerja antara si calon majikan dengan TKI bisa diteken oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi, kalau calon majikan lolos seleksi," paparnya.

Lebih jauh Suhartono menambahkan, di dalam perjanjian kerja tersebut, seluruh calon majikan yang akan menggunakan jasa TKI  harus mencantumkan jaminan bagi TKI dalam memiliki kemudahan akses komunikasi. Sehingga, TKI akan lebih mudah untuk menghubungi keluarga, agen, serta perwakilan pemerintah Indonesia di Arab Saudi.

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan melakukan pengetatan total pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA