Jelang Nataru, Kemenhub Lakukan Pengukuran Ulang 124 Unit Kapal di Danau Toba
jpnn.com, DANAU TOBA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Pengukuran Ulang Kapal Tahap II di Danau Toba mulai dari 2-6 Desember 2019.
Hal ini dilakukan untuk kesiapan penyelenggaraan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Danau Toba.
Dalam kegiatan ini, BPTD Wilayah II bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Kesyahbandaraan Utama Belawan, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kuala Tanjung dan KSOP Tanjung Balai.
Pengukuran kapal tahap II ini adalah kegiatan lanjutan dari tahap I yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 18 Maret-24 Maret 2019 lalu. Pada tahap I telah dilaksanakan pengukuran kepada sebanyak 156 kapal dari jumlah 183 kapal yang mendaftar.
"Dari hasil pengukuran tahap I saat itu telah terbit 90 surat ukur sementara yang sedang diproses pengajuan penerbitan surat ukur permanen, sementara sisanya dalam tahap perbaikan dan melengkapi kekurangan persyaratan dokumen,” ujar Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Putu Sumarjaya, Senin (2/12).
Sementara itu Putu melanjutkan bahwa dalam Pengukuran Ulang Kapal Tahap II telah terdaftar sejumlah 124 unit kapal rakyat.
“Jumlah kapal terus bertambah, kapal tersebut lokasinya tersebar di beberapa dermaga wilayah Danau Toba. Untuk memudahkan pendataan dan pengukuran kapal, pelaksanaan pengukuran tersebut dilaksanakan di empat lokasi Satpel Pelabuhan BPTD Wilayah II Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan mulai hari ini hingga 5 hari ke depan,” jabar Putu.
Putu menuturkan bahwa Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan terus mengutamakan keselamatan penyeberangan yang ada di kawasan Danau Toba.